getting time...

DPR: Rekomendasi Sementara Tim 8 Bias

M Budi Santosa - Okezone
Selasa, 10 November 2009 06:07 wib

JAKARTA - Tim independen pencari fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim 8), telah mengeluarkan rekomendasi sementara kepada Presiden. Komisi III DPR menilai hal ini bias, karena Tim 8 telah memberikan penilaian juridis atas fakta-fakta yang ditemukan.

"Rekomendasi Tim 8 agak bias. Tim 8 adalah tim yang bertugas mencari fakta (fact finding) bukan untuk memberikan penafsiran atau memberikan penilaian juridis atas fakta yang ditemukan," ujar Ketua Komisi III Benny K Harman dalam pesan singkat yang diterima okezone, Senin (9/11/2009) malam.

Tim 8, juga dinilai Benny telah memanfaatkan Presiden untuk mendahului dan mengambil alih wewenang lembaga peradilan yang memiliki otoritas mutlak untuk menilai dan memutuskan. "Apakah bukti yang dipakai Kepolisian secara juridis kuat atau tidak, sementara Kepolisian belum menggelar bukti itu di pengadilan," terangnya.

Bukti-bukti tersebut, kata dia, belum diuji, namun Tim 8 sudah menyebut lemah sementara masyarakat belum tahu bagaimana penafsiran lembaga peradilan. "Dengan demikianm kewenangan Kejaksaan dan Kepolisian telah diamputasi oleh tim 8," jelasnya.

Cara kerja Tim 8, menurut Benny, telah membuat Presiden dihadapkan pada keadaan yang tidak menguntungkan. "Antara mengintervensi Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengeluarkan SP3 atas rekomendasi tim 8 atau tidak," katanya.

Karena itu, lanjutnya, rekomendasi dari Tim 8, tidak dapat menghentikan proses hukum atas Bibit dan Chandra. "Rekomendasi Tim 8 untuk Kejaksaan dapat menjadi semacam pembanding hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian, sehingga lebih akuntabel dan legitimate secara hukum," paparnya.

Hasil Tim 8, kata dia, seharusnya dijadikan rujukan bagi Kejaksaan untuk memutuskan apakah kasus Bibit dan Chandra telah P-21 atau belum untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
(ded)

  • gejus » 0 Tanggapan
    Negara ini emng aneh, DPR sbgai wakil rakyat dari dulu tidak pernah mewakili nurani rakyat. POLISI VS KPK yang menyelidiki kasus POLISI,ya jelas KPK disalahkan terus, Negara yang Aneh
    Beri Tanggapan Laporkan
  • arus » 0 Tanggapan
    Tim 8... ya lumayan! untuk benny k harman.. tlg jangan asal ngemeng.. kita sudah lihat secara kasat mata sikap fraksi III yang tidak mencerminkan sebagai bagian dari lembaga yang terhormat dan berwibawa.... diam, lebih baik dibanding ngomong gak jelas...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Yulianto » 0 Tanggapan
    saya dukung tim 8, maju terus. Kepada para penegak hukum jangan berusaha menegakkan Hukum untuk di sandingkan dengan penyuap atau koruptor. Yang benar tegakkan keadilan bukan hukum hukum itu alat untuk tercapainya keadilan, jadi jangan paksakan hukum untuk menegakkan/ mendukung sebagian kebatilan yang bisa ngakali hukum.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Dipo » 0 Tanggapan
    Wah..wah...rupaya auro anggodo masuk juga ke dpr kita sehingga banyak anggota yang terhormat ini menjadi buta mata hatinya
    Beri Tanggapan Laporkan
  • wahyu » 0 Tanggapan
    Tim 8 sudah Bagus,memberi rekomendasi tersebut karena melihat reaksi masyarakat di lapangan,keputusan tergantung persiden,sebaliknya dpr sebagai wakil rakyat tidak memihak kpd rakyat,apakah ini merasa bahwa beliau 2 bisa duduk karena uang bukan karena pilihan hati rakyat.sehingga tidak ada tali rasa antara beliau2 dengan rakyat yang diwakilinya.apalagi harus berhadapan dng intitusi2 hukum,karena akan ada kepentingan bagaimana cara mengembalikan dana yang dikeluarkan untuk membeli suara.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.