Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Williardi Ungkap Skenario Besar Kasus Antasari

Ajat M Fajar , Jurnalis-Selasa, 10 November 2009 |15:15 WIB
Williardi Ungkap Skenario Besar Kasus Antasari
A
A
A

JAKARTA - Salah seorang terdakwa kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Williardi Wizar, dalam kesaksian mengakui ada skenario untuk menyeret Ketua KPK Antasari Azhar.

Hal tersebut diungkapkan Williardi saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009).

Bahkan Williardi mengatakan hal tersebut dengan nada yang tinggi, sehingga menarik perhatian orang-orang yang berada di sekitar ruang sidang utama, tempat Antasari menjalani sidang.

Ini berawal ketika jaksa penuntut umum menanyakan pada Williardi mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) pertama yang dicabutnya. Menurut JPU, justru di BAP pertamalah yang memiliki banyak poin penting.

"Yang pertama itu Pak, saya bohong," jawab Williardi.

"Kok hohong? Apa ini bohong?" tukas jaksa sambil menuturkan poin-poin di BAP pertama.

Williardi yang merasa terdesak, terpancing emosinya, dan menjawab pertanyaan JPU dengan nada tinggi.

"Demi Allah Pak, pada jam 12 malam saya diperiksa dengan didatangi Dir, Wadir, Kabag, Kasat. Menurut perintah atasan 'kau bikin saja yang kau peduli'. Demi Allah saya bersumpah, 'sasaran kita hanya satu, Antasari'," ujar Williardi sampai bergetar.

"Demi Allah saya bersumpah, waktu itu saya dikondisikan Dir, Wadir, Kabag, Kasat, orang yang menyebut 'sasaran kita Antasari'," tegasnya lagi masih dengan nada tinggi.

Williardi kemudian menuturkan, jika saat itu dia diperlihatkan dan dibacakan BAP Sigid Haryo Wibisono, terdakwa lainnya. "Dibacakan pada saya, kita samakan saja. Kalau ini perintah pimpinan silakan saja," ujar Williardi saat dia menuturkan pembuatan BAP yang pertama tersebut.

Mendengar kesaksian Williardi, sontak membuat pengunjung sidang langsung bersorak, dan bertepuk tangan. Namun setelah itu majelis hakim menertibkan para pengunjung, dan menskors sidang.

(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement