Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paman Tega Setubuhi Keponakan Berusia 5 Tahun

Solichan Arif , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2009 |05:05 WIB
Paman Tega Setubuhi Keponakan Berusia 5 Tahun
A
A
A

BLITAR - Supardi (50), warga Dusun Dawung RT 01/03, Besuki, Udanawu, Kabupaten Blitar, memang bermoral bejad. Melihat keponakanya, sebut saja bernama Melati tengah tertidur pulas, hasrat birahinya bergolak. Selain mencumbu dan merayu, Supardi tega menyetubuhi Melati.

Padahal, gadis ingusan putri Munawaroh yang juga adik Supardi itu, baru berumur lima tahun. Hasil visum dokter menunjukkan selaput dara gadis kecil ini rusak.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Blitar AKP Mustofa, perbuatan terkutuk itu dilakukan sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan di rumah korban pada saat suasana sepi. Rumah pelaku dan korban bersebelahan dan hanya terpisahkan sekat papan.

Sebagai kerabat dekat, pelaku hampir setiap hari bertandang ke rumah korban. Apalagi korban kerap dalam keadaan seorang diri ketika kedua orang tuanya bekerja di sawah. Kasus asusila ini terbongkar setelah korban kerap menangis setiap hendak buang air kecil.

"Mendengar penuturan korban, keluarga langsung membawa kasus ini ke kepolisian. Supardi langsung kami bekuk," ujar , Mustofa, Kamis (12/11/2009).

Selain celana dalam korban yang terdapat noda darah dan cairan sperma, polisi juga menggunakan hasil visum dokter sebagai barang bukti. Kepada petugas, Supardi mengaku terangsang setiap kali melihat keponakanya tidur telentang dengan bagian bawahnya tersingkap.

"Dalam kasus ini, Supardi akan dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement