JAKARTA - Hak angket yang sekarang digencar-gencarkan oleh DPR, dinilai sebagai taktik untuk ajang memperoleh simpati dari masyarakat, sebagai anggota dewan yang baru.
"Itu taktinya sudah biasa, mencari muka pada rakyat, ini strategi," tutur Arbi Sanit kepada okezone saat melalui telepon, Senin (16/11/2009).
Kalau pun hak angket ini lolos ke sidang paripurna, dia mengkhawatirkan anggota DPR tida memiliki penjelasan atau argumentasi inti dari kasus Century yang kuat, sehingga tidak dapat melawan argumen pemerintah.
Seperti diketahui perwakilan seluruh fraksi di DPR sudah menandatangani usulan hak angket. Hanya dari partai Demokrat saja yang belum menandatangani.
Demokrat masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Century. Namun sikap Demokrat itu dikhawatirkan terkendala aturan bahwa BPK tidak memiliki kewenangan untuk mendapat data aliran dana Century dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Sesuai dengan UU PPATK Pasal 26 huruf g Yang berhak memperoleh data hanya kepolisian dan kejaksaan. (ton)
(ahm)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan