Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bibit-Chandra "Dimundurkan", Penghinaan Hukum

Ferdinan , Jurnalis-Senin, 23 November 2009 |15:48 WIB
Bibit-Chandra
A
A
A

JAKARTA - Rumor akan mundurnya Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah secara permanen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya bargaining pihak tertentu, terus menggelinding. Bagaimana KPK menanggapi hal ini?

"Pak Bibit dan Pak Chandra tidak boleh mundur, biar masyarakat yang menilai.  Mending kasus ini diproses saja. Daripada dihentikan tapi ada bargaining," ujar Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/11/2009).

Jika kemunduran Bibit dan Chandra atas kemauan sendiri, menurut Abdullah, hal itu urusan lain. "Tapi kalau mundur karena ada bargaining itu penghinaan terhadap hukum. Kita lihat saja nanti malam," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, beredar isu bahwa Bibit dan Chandra akan disuruh mundur sebagai prasyarat penghentian kasus keduanya. Rumor itu kian meruncing saat keduanya bersama tiga pimpinan KPK, baik aktif maupun plt, ipanggil Presiden ke Istana negara.

Meskipun, rumor itu disangkal mentah-mentah oleh KPK. "Itu baru sebatas rumor, tidak benar berita itu," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi.

Mengenai pertemuannya pimpinan KPK dengan Presiden SBY, menurut Johan hanya membahas fokus penanganan kasus Bibit dan Chandra. "Tadi dipanggilnya mendadak mungkin terkait pengumuman nanti malam," katanya.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement