Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato tadi malam, mengenai pembenahan di dalam institusi penegak hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan, menyambut baik permintaan tersebut. Tumpak menyebutkan tiga poin yang akan dilakukan institusinya.
"Pembenahan di institusi, khususnya soal adminstrasi yang mungkin banyak kelemahan. Itu kita review," ujar Tumpak menyebutkan poin pertamanya, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Kemudian kedua, lanjut Tumpak, pihaknya menyambut baik tentang pemberantasan mafia hukum. KPK akan meningkatkan bentuk pengawasan, agar mafia hukum tidak menyentuh institusi tersebut.
Ketiga, di masa mendatang KPK akan melakukan koordinasi, sinergi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Konkretnya setiap orang yang naik ke lantai 7 dan 8 Gedung KPK, harus diidentifikasi. "Kami mencoba seketat-ketatnya. Pengacara (yang menemani tersangka) pun harus meninggalkan HP di loker. Sampai saat ini kita belum menemukan hal itu (mafia hukum)," terangnya.
Sementara mengenai penanganan kasus lainnya di KPK, semua kasus yang ada akan diinventarisir. "Kalau ditingkat penyelidikan tidak ada bukti cukup, kami hentikan. Tapi kalau di tingkat penyidikan tidak kami hentikan," ujarnya sesuai dengan apa yang dikatakan Presiden dalam pidato di Istana Merdeka tadi malam.(hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan