JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah namanya disebut-sebut dalam pembicaraan Anggodo Widjojo yang direkam KPK. Namun Ritonga tidak berhenti total dari lingkungan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Hendarman Supandji membenarkan hal tersebut di hadapan para wartawan yang berkerumun di kantornya, Selasa (24/11/2009).
"Nanti, Pak Ritonga baru kita rumuskan. Ritonga akan kita usulkan," ujar Hendarman.
Ketika ditanya apakah yang dimaksud adalah mereposisi Ritonga, Hendarman menjawab singkat, "Ya tentunya."
Seperti diketahui, dalam pidato penyikapan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Presiden juga meminta dilakukan pembenahan internal di institusi penegak hukum, yaitu Polri dan Kejaksaan Agung.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.