JAKARTA - Seorang pemuda diamankan aparat kepolisian Polda Metro Jaya gara-gara membawa bom molotov dalam aksi ujuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
Saat dokonfirmasi mengenai penangkapan ini, Wadir Krimum Polda Metro Jaya Fadil Imran engan menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pelaku. "Nanti saja Kadiv Humas yang akan menjelaskan," ujarnya.
Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafly, mengatakan, pelaku belum sampai melempar tapi berada paling depan saat berujuk rasa. Ketika diperiksa, kata dia, di dalam tasnya terdapat tiga buah bom molotov. "Saat ditangkap ada di barisan paling depan," paparnya saat dihubungi wartawan.
Dia menambahkan, dari pelaku yang diketahui bernama Syahroni (24) itu juga ditemukan korek api dan ponsel. "Namun pelaku belum diketahu dari organisasi mana," imbuh Boy Rafli.
(ram)