MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi oleh mantan Bupati Langkat yang saat ini menjabat Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan dan Penindakan M Jasin di Medan, Kamis (3/12/2009).
"Sekarang masih kita selidiki. Sebab kasus dugaan korupsinya banyak, tidak hanya kasus APBD Langkat," jelas M Jasin saat dijumpai di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Medan.
Kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 itu sendiri senilai Rp101 miliar. Disampaikan M Jasin, Syamsul telah mengembalikan uangnya sebanyak Rp6,7 miliar. Meski begitu, KPK akan tetap melakukan pemeriksaan.
"Meski dia telah mengembalikan uang tersebut, bukan berarti kasusnya akan berhenti. Kasusnya tetap jalan, hingga saat ini masih kita periksa," tambahnya.
M Jasin sendiri melakukan kunjungan mendadak ke BPN Medan untuk melihat pelayanan kepada masyarakat terutama dalam kepengurusan sertifikat tanah. Selain itu, disebut-sebut kunjungannya juga dalam rangka menindaklanjuti laporan sejumlah dugaan korupsi di Sumut.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.