getting time...

Ke Depan, Koruptor Wajib Balikin Hasil Jarahan

Amirul Hasan - Okezone
Selasa, 8 Desember 2009 22:35 wib
wordpress
wordpress

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji mendorong lahirnya peraturan asset recovery dalam kasus korupsi. Bila aturan itu terwujud, maka setiap koruptor tidak hanya akan mendekam dipenjara, tapi juga wajib mengembalikan hasil jarahannya.

"Bagaimana pun upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif, jika uang hasil korupsi dapat diselamatkan secara optimal," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/12/2009) malam.

Selama memerintah, SBY mengklaim telah melakukan perubahan besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Di antaranya adanya perbaikan di bidang regulasi, institusi, maupun aksi nyata pemberantasan korupsi.

Perbaikan regulasi mencakup ratifikasi United Nations Conventions Against Corruption; pengesahan UU Perlindungan Saksi dan Korban; UU Ombudsman; UU Keterbukaan Informasi Publik; UU Pelayanan Publik; dan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Ke depan perbaikan regulasi akan terus kita lakukan. Memang tidak ada aturan hukum yang sempurna. Terkait kelengkapan aturan, saya berpikir masih diperlukan pengaturan yang meminimalkan conflict of interest," ujarnya.

(ful)

  • Bajuli » 0 Tanggapan
    Saya setuju .. tetapi untuk pencegahan dari awal hentikan partek suap masuk PNS atau suap posisi jabatan, karena kelak akan menjadi pemicu korupsi untuk mengembalikan modal; Bila perlu adakan penelitian ada/tidaknya korelasi suap dengan korupsi
    Beri Tanggapan Laporkan
  • m riedwan guci » 0 Tanggapan
    saya setuju dengan pengembalian hasil jarahan para koruptor kepada pemerintahan.rakyat indonesia masih banyak yang menderita karn ulah para kuruptor it sendiri. TEGAKAN HAQ RAKYAT!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rakyat » 0 Tanggapan
    banyak aturan banyak pelanggaran....yang penting manusianya, mental baik atau jahat saja.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • PENDITO » 0 Tanggapan
    POLISI,JAKSA,HAKIM YANG BAIK SANGAT DIPERLUKAN DI INDONESIA,AGAR KITA MEMPUNYAI POLISI, JAKSA, HAKIM YANG BAIK. CARANYA: KASIH MEREKA KESEJAHTERAAN YANG TINGGI, KASIH PENDIDIKAN YANG BAIK, PECAT DAN HUKUM KERAS MEREKA YANG MELANGGAR HUKUM. INILAH CARANYA MEMBENTUK APARAT PENEGAK HUKUM YANG BAIK. MASIH BANYAK RAKYAT INDONESIA YANG BAIK.DAN MEREKA DAPAT DIDIDIK MENJADI POLISI,JAKSA, HAKIM YANG BAIK. PENDAPAT ANDA ?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • drhe » 0 Tanggapan
    itu baru adil... kembalikan ke rakyat..
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.