Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansus Century Bakal Panggil Kwik & Mahfud MD

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2009 |13:18 WIB
Pansus Century Bakal Panggil Kwik & Mahfud MD
Kwik Kian Gie (Foto: Wordpress)
A
A
A

JAKARTA - Tahap penyelidikan skandal Bank Century oleh DPR akan dimulai dengan pengumpulan dan penguatan data. Pekan depan, panitia khusus Hak Angket Bank Century akan memanggil petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selanjutnya, pansus akan memanggil seluruh pihak terkait dalam pengucuran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century. Yaitu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Untuk memperoleh pendapat pembanding, pansus juga mengundang para ahli di bidang hukum perbankan, hukum tata negara, keuangan, dan investigator, baik dari lembaga negara seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi maupun investigator swasta.

Pemanggilan semua pihak dan ahli tersebut dilakukan berdasarkan tema persoalan yang dibahas sehingga tidak menutup kemungkinan seseorang dihadirkan lebih dari sekali.

Dalam rapat pansus yang dilaksanakan di gedung DPR hari ini, PDI Perjuangan di antaranya mengusulkan mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie, ekonom Dradjat Wibowo, dan Yanuar Rizki, serta Danang Widoyoko dari Indonesian Corruption Watch sebagai saksi ahli.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui wakilnya Bambang Soesatyo mengusulkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin. "Pak Mahfud dibutuhkan bila proses (pemanggilan)nya nanti sampai ke wakil presiden bagaimana mekanisme tata negaranya," ujarnya.

Bambang juga mengingatkan pentingnya peran mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dan Robert Tantular dalam mengungkap bailout Century.

Bambang merujuk kepada transkrip rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada tanggal 21, 22, 23, dan 24 November 2008. "Peran Miranda dominan dalam rapat itu tapi dalam audit BPK namanya tidak muncul. Ini perlu dipertanyakan juga," katanya.

Ditanya lebih lanjut mengenai rekaman yang dimaksud, Bambang menjelaskan, saat ini dirinya beserta Tim Sembilan, inisiator hak angket, telah memegang transkrip dan rekaman rapat KSSK.

Dalam rekaman, kata dia, kuat dugaan ada rekayasa Century sebagai bank berdampak sistemik jika tidak ditalangi. Dia mencontohkan pembicaraan antara Sri Mulyani dan Robert Tantular pada 21 November 2008.

"Sri Mulyani mengatakan, Robert rapatnya tertutup, lalu Robert Tantular menjawab silahkan rapat tertutup tapi kesimpulan kita pakai saja ada krisis global," ujar Bambang Soesatyo menirukan perbicangan antara Sri Mulyani dan pemilik Bank Century itu. Rencananya rekaman ini akan diperdengarkan saat Sri Mulyani dipanggil pansus.

 

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement