JAKARTA - Istri Wiliardi Wizar (WW), Novarina mengungkapkan suaminya diminta oleh Direktur Penyidikan Mabes Polri Iriawan agar mengaku mendapat perintah dari Antasari Azhar (AA) untuk membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Demikian kesaksiannya diutarakan dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2009).
Permintaan Iriawan kepada Novarina disampaikan pada waktu pemeriksaan Wiliardi di Bareskrim Mabes Polri tanggal 30 Maret 2009.
"Udalah targetnya Antasari kok, jadi bilang aja ada perintah dari Antasari," ucap Novarina menirukan perkataan Iriawan kepadanya kala itu.
Kepada majelis hakim Novarina mengatakan saat itu dirinya menjawab, "Oh engak bisa Mas, nanti suami saya terlibat. Terus nanti gimana kalau terlibat, orang suami saya tidak tahu apa-apa kok."
Mendengar jawaban Novarina yang menolak agar suaninya mengaku dapat perintah dari AA, Iriawan berkata lagi, "Nanti kan dibantu." "Yah engak bisa gitu dong Pak," tukas Novarina dengan nada tinggi.
Menurut penuturan saksi pada 29 Maret 2009, Wiliardi ditahan di Bareskrim. Novarina langsung berbegas ke Bareskrim untuk menjenguk suaminya. Namun tertahan petugas dengan alasan di ruangan sedang ada tamu.
Selanjutnya, Novarina menanyakan kepada petugas siapa tamu yang dimaksud. "Siapa tamunya?" tanya Novarina. "Wakabaresrim," ujar Novarita mengutip ucapan seorang petugas yang kemudian memintanya agar menunggu hingga malam dan Wilardi akhirnya resmi ditahan.
Berhubung sudah malam, Wiliardi menyuruh istrinya pulang. Pada keesokan harinya, Novarina menemui pengacara Warsito untuk membantu kasus yang menimpa suaminya. Kebetulan Warsito saat itu sedang dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Dari pengadilan, keduanya langsung menuju Mabes Polri, namun pengacara gagal menemu Wiliardi karena tidak ada surat kuasa. Sementara, Novarina tetap menunggu bisa bertemu Wiliardi.
(ram)