SEMARANG - Kota Semarang menorehkan prestasi terkelam sepanjang tahun 2009 di bidang lingkungan hidup. Lembaga Bantuan Hukum Semarang mencatat bahwa di tahun 2009 telah terjadi 57 kasus perusakan lingkungan hidup di ibu kota Jawa Tengah itu.
"Itu jumlah yang sangat fantastis jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Jateng. Kabupaten dengan kasus lingkungan terbesar kedua adalah Pati dengan 15 kasus. Jadi kasus di Semarang memang sangat kentara," papar Erwin, Koordinator Pendampingan Lingkungan Hidup LBH Semarang siang tadi, Rabu (30/11/2009).
Perusakan lingkungan parah terjadi di kawasan Tugu Semarang, di mana beberapa perusahaan tidak memiliki ijin. Sebaran kasus perusakan lingkungan di Jateng terutama memang terjadi di kawasan Pantura. Arus industrialisasi dan kemajuan telah merusak sedemikian rupa sehingga wilayah pesisir hampir kehilangan fungsinya.
LBH Semarang mencatat selama tahun 2009 muncul 41 kasus rob dan banjir akibat praktek pembangunan yang salah urus yang mendasari krisis iklim di nusantara.
Pembangunan tidak didasarkan pada daya dukung lingkungan, yakni berlanjutnya pembangunan di atas lahan reklamasi dan pencemaran laut.
Pembangunan salah urus ini juga menyebabkan 16 kecelakaan laut dan 2 kasus kriminalisasi nelayan.
Dibukanya peluang investasi di kepulauan Karimun Jawa mengancam 5 ribu nelayan tradisional. "Kasus perusakan lingkungan mengalami kenaikan terus menerus tiap tahun. Jika pada 2008 terjadi 217 kasus maka tahun 2009 mencapai 217 kasus perusakan lingkungan di Jateng," jelasnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.