JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyayangkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Sjafrie Sjamsoedin sebagai Wakil Menteri Pertahanan periode 2009-2014. Sjafrie dinilai memiliki rekam jejak buruk dalam peristiwa pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
"Kami menyayangkan keputusan Presiden SBY yang mengangkat Sjafrie tanpa memperhatikan rekam jejaknya," ujar Sekretaris Jenderal Kontras Oslan Purba dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1/2010).
Berdasarkan catatan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sjafrie, jelas Oslan, diduga terlibat dalam peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1997-1998 silam. Kuat dugaan, Sjafrie yang menjabat sebagai Pangdam V Jaya juga terlibat dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998 di Jakarta. "Untuk itu Sjafrie patut dimintai pertanggungjawabannya sehubungan dengan peristiwa tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, Sjafrie beserta dua menteri lainnya yakni Wakil Menteri Pendidikan Fasli Jalal, dan Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwa dilantik oleh Presiden hari ini di Istana Negara.
Kontras meminta Yudhoyono berpikir ulang atas pengangkatan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan tersebut. "(Bila tidak) maka Presiden (dianggap) tidak memiliki kepekaan terhadap korban yang masih berjuang untuk penuntasan peristiwa tersebut," tandas Oslan.
Penolakan Sjafrie juga datang dari lembaga pemerhati penegakkan hukum Imparsial. Peneliti Imparsial Junaidi Simon memaparkan hingga kini belum ada ketetapan hukum atas pertanggungjawaban Sjafrie yang diduga terkait dengan peristiwa Mei 1998. Menurut Junaidi, masih banyak purnawirawan TNI dan warga sipil yang bersih dan layak diangkat menjadi wakil Menhan selain sosok Sjafrie. (frd)
(hri)