Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Kecil Bahas Perkara Syamsul Nursalim

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2010 |17:14 WIB
Tim Kecil Bahas Perkara Syamsul Nursalim
A
A
A

JAKARTA - Tim kecil akan segera dibentuk guna memperjelas duduk perkara kasus buron BLBI Syamsul Nursalim. Tim ini terdiri dari Kejaksaan Agung, Departemen Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tim kecil akan dipimpin oleh Menteri Keuangan. Saat ini masih digodok," ujar Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin P Situmorang kepada wartawan, Senin (18/1/2010).

Namun, dia masih belum dapat memastikan kapan tim tersebut bakal mulai bekerja. "Dalam waktu dekat diharapkan bisa terbentuk (tim) ini," sambungnya.

Edwin mengakui terdapat perbedaan pendapat antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan Depkeu dan keduanya belum sepakat terkait tagihan yang dibebankan kepada Syamsul yang terbelit kasus BLBI tersebut.

Perbedaan itu menurutnya terkait wajib tidaknya Syamsul membayar karena yang bersangkutan telah mendapat Surat Keterangan Lunas (SKL). "Perbedaan itu soal SKL, nanti dibahas oleh tim. Proses pembentukannya oleh tim," pungkas Edwin.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement