Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu-Ibu Bawa Bocah Kurus Demo Limbah Pabrik

Andi Aisyah , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2010 |11:21 WIB
Ibu-Ibu Bawa Bocah Kurus  Demo Limbah Pabrik
A
A
A

MAKASSAR - Puluhan warga Jalan Barawaja berunjuk rasa di Balai Kota Makassar. Mereka menuntut agar PT Barawaja yang bergerak dalam pabrik besi dan baja segera ditutup.

Warga dari lima RW dari Kelurahan Pampang Kecamatan Panakkkukang menilai limbah PT Barawaja telah bertahun-tahun mencemari lingkungan sekitar padahal menurut mereka pemerintah kota dalam hal ini wali kota harus melaksanakan ketentuan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan hidup sesuai UU No 23 tahun 1997.

PT Barawaja dinilai tidak mampu melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan serta pengelolahan limbah B3 yang merupakan jenis limbah berbahaya dari pabrik tersebut.

Salah satu warga bernama Herawaty, mengatakan jumlah penderita penyakit ISPA di dua puskemas dekat pabrik tersebut mengalami peningkatan. Kasus itu ditemukan di Puskesmas Tammua dan Puskesmas Pampang Makassar.

Jika pabrik tersebut tidak segara ditutup, Herawati khawatir dampak yang ditimbulkan limbah pabrik tersebut akan semakin buruk.

Warga yang berunjuk rasa terdiri dari ibu rumah tangga maupun bapak –bapak ini juga membawa anak-anak mereka yang terlihat kuyu dan kurus. Mereka menyalahkan limbah pabrik yang letaknya berdekatan dengan tol reformasi Makassar itu, sebagai akibat dari buruknya kesehatan anak-anak mereka..

Para pengunjuk rasa sempat diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Anis Kama yang berjanji akan segera menuntaskan kasus ini dan melaksanakan pertemuan khusus membahas hal tersebut dengan jajaran Pemkot Makassar serta Wali Kota.

Setelah mendengar penjelasan ini, unjuk rasa yang berlangsung selama satu jam berakhir. Pengunjuk rasa meninggalkan Gedung Balai Kota Makassar dengan tertib.

Barawaja memang terletak di tengah pemukiman penduduk, sejak beberapa tahun lalu, telah ada SK Wali Kota Makassar No 93 tahun 2005 yang meminta agar perusahaan ini dipindahkan ke kawasan industri Makassar yang memang merupakan lokasi yang disiapkan untuk daerah industri.

(Fitra Iskandar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement