Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Dumai Gagalkan Paket Sabu dan Ekstasi

Sofyan Dwi , Jurnalis-Minggu, 31 Januari 2010 |21:40 WIB
Bea Cukai Dumai Gagalkan Paket Sabu dan Ekstasi
A
A
A

DUMAI - Paket ekstasi sebanyak 2100 butir, 107 gram ketamin dan 7 paket sabu-sabu berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Dumai, Provinsi Riau.  
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan dua tersangka berinisial ES (43) asal Bagan Siapi-api dan MBS, asal Bukit Tinggi. Kini keduanya sudah diamankan di Polresta Dumai.
 
“Tujuh paket sabu-sabu dengan tersangka MBS asal Bukit Tinggi dan 2.100 butir ekstasi dan 107 gram ketamin dengan tersangka ES (43),” jelas Humas Bea Cukai Dumai Evi Surhantantyo memalui pesan singkat yang diterima okezone, Minggu (31/1/2010) malam.
 
Dia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka untuk menyelundupkan barang haram tersebut dengan menyimpannya ke dalam stagen perut, kemudian dijahit di celana dalam mereka.
 
Menurut Evi, kedua tersangka ditangkap petugas dalam keberangkatannya dari Port Klang menuju Dumai dengan menggunakan kapal ferry Indomal Ekspres III. “Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polreta Dumai hari ini,” ungkapnya. (ajt)
 

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement