JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) tengah dilanda perpecahan. Hal itu berawal dari penyelenggaraan Musyawarah Nasional ilegal yang digelar Amelia Yani, ketua umum PPRN yang telah dibebastugaskan.
“Dia (Amelia Yani) bersama oknum-oknum yang mengatasnamakan PPRN, mencoba tidak mematuhi tata aturan dan melanggar prinsip Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART),” kata Sekjen PPRN, Yansen, di Jakarta, Sabtu (13/3/2010).
Yansen mengatakan, penyelenggaraan Musyawarah Nasional di Hotel Savoy Hotma, Bandung, 8-9 Maret 2010 itu tidak menggunakan tata tertib dan mekanisme organisasi seperti layaknya perhelatan nasional.
“Tidak ada verifikasi peserta, yang terjadi adalah klaim legitimasi demi kepentingan Amelia dan oknum berkepentingan,” katanya.
Berkaitan dengan itu, Yansen meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, secara arif dan bijaksana menelaah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai yang telah disahkan Menkumham.
“Kita minta Menkumham tidak mengeluarkan legalitas dalam bentuk apapun atas nama Amelia Yani yang terkait dengan PPRN,” ujarnya.
“Kita juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Pusat, Provinsi dan KPU daerah untuk tidak menerima segala bentuk surat yang mengatasnamakan PPRN dengan Ketua Umum Amelia Yani, mengingat jadwal Pilkada yang semakin dekat, demi kondusifitas akar rumput kader PPRN di daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina dan Pendiri Utama PPRN, DL Sitorus, telah membebastugaskan Amelia Yani dari jabatannya sebagai ketua umum per 14 November 2009. Sitorus kemudian mengangkat Pelaksana Tugas (plt)Ketua Umum Sabar Ganda Sitorus.
Langkah itu sah berdasarkan pasal 17, 18 dan 19 Anggaran Dasar Partai mengenai hak dan wewenang Pemarakarsa dan Pendiri Utama. Apalagi, didukung permintaan resmi 2/3 pengurus daerah se-Indonesia.
Alasan lain menurut Yansen, karena pada pemilu legislatif dan Pilpres 2009, Amelia Yani ternyata gagal memenuhi target capaian politik internal PPRN. Bahkan, cenderung melakukan tindakan indispliner dan melenceng dari tujuan partai.
Amelia misalnya secara sewenang-wenang mencopot puluhan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah hingga Dewan Pimpinan Cabang yang tidak segaris dengan kepentingannya.(abe)
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.