Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miliki Foto & Film Porno, Artis Tak Bisa Ikut Pilkada

Iman Rosidi , Jurnalis-Jum'at, 16 April 2010 |14:14 WIB
Miliki Foto & Film Porno, Artis Tak Bisa Ikut Pilkada
Pornografi (Foto: Ilustrasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Banyaknya artis yang ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) menyita perhatian Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dia memastikan, artis yang senang berfoto syur dan melakukan zinah dipastikan tak bisa ikut Pilkada.

Ini diungkapkan Gamawan saat ditemui wartawan di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/4/2010).

“Dia tidak boleh cacat, apa nama istilahnya cacat moril. Antara lain
terjemahannya orang yang sudah berzinah tidak boleh menjadi bupati,” kata Gamawan.

Tidak hanya itu, lanjut Gamawan, artis yang memiliki foto pornonya juga dipastikan tidak dapat menjadi kepala daerah.

“Itu cacat moral kan. Misalnya ada video berzinah, itu sudah tidak
boleh, harus dibatalkan oleh KPU. Saya dengar dulu ada video selingkuh, elakangan muncul itu sebenarnya tidak boleh,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah artis beramai-ramai mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Sebut saja pedangdut Maria Eva dicalonkan sebagai Bupati Sidoardjo. Maria Eva sempat menjadi buah bibir saat ketahuan berselingkuh dengan Yahya Zaini.

Yahya sendiri merupakan salah seorang poltisi senior di partai yang sudah berdiri lama. Akibat perselingkuhan tersebut, Yahya mengundurkan diri dari dunia politik.(kem)

(M Budi Santosa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement