Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Semakin Banyak Anak Menjadi Korban Rokok

Frida Astuti , Jurnalis-Kamis, 22 April 2010 |16:01 WIB
Semakin Banyak Anak Menjadi Korban Rokok
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP Pengamanan Produk Tembakau. Pasalnya, semakin banyak anak Indonesia yang menjadi korban industri rokok.

“KPAI mendesak kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RPP pengamanan produk tembakau,” ujar Ketua KPAI Hadi Supeno dalam jumpa pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis (22/4/2010).

Hadi menambahkan RPP Pengamanan Produk Tembakau tersebut harus memuat ketentuan-ketentuan yakni larangan total iklan rokok di mana pun termasuk di media massa.

Selain itu, sponsor rokok untuk kegiatan sosial, olahraga, kesenian, keagamaan, juga harus dilarang. KPAI juga mendesak larangan menjual rokok eceran kepada anak-anak dan larangan merokok di fasilitas umum, serta ketentuan lain yang bisa menjamin pengamanan dan penyelamatan anak dari bahaya rokok.

Menurut Hadi, berdasarkan penelitian terakhir, rata-rata prevalensi perokok menjadi berada di usia 7 tahun, padahal 10 tahun yang lalu rata-rata prevalensi perokok pemula pada usia 19 tahun.

“Banyak anak merorok pada usia Balita seperti terjadi pada kasus SS dan tujuh temannya di Malang yang mulai merokok pada usia 4 tahun, dan R di Sukabumi yang mulai merokok pada usia 2,5 tahun,” bebernya.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement