JAKARTA - Minimnya intensitas pendidikan agama di sekolah dinilai menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka praktik seks bebas oleh para remaja di Indonesia.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan, pendidikan agama di Indonesia hanya berbentuk pembelajaran, bukan untuk meningkatkan moral. Padahal pendidikan agama seharusnya meningkatkan akhlak yang mulia dan moral yang baik.
"Pada prinsipnya, zina haram dong hukumnya, itulah namanya demoralisasi. Saya juga mendengar data ada sekitar 30 persen dari seluruh anak SMP yang ada di Indonesia sudah pernah melakukan seks di luar nikah," ungkap Amidhan saat berbincang dengan okezone, Selasa (11/5/2010).
Dalam survei terakhir, Komisi Perlindungan Anak (KPA) mengungkapkan data bahwa 97 persen remaja di Indonesia pernah menonton atau mengakses pornografi, 93 persen pernah berciuman, 62,7 persen pernah berhubungan badan, serta 21 persen remaja telah melakukan aborsi.
"Data itu yang menyebutkan 30 persen anak-anak SMP itu jangan hanya keterkejutan dan itu harus menjadi warning yang luar biasa bagi kita agar kita berhati-hati dan mengadakan evaluasi dan tidak tidak meluas. Jangan sampai itu menjadi hal yang sudah biasa, seperti di barat itu menjadi hal yang biasa," paparnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)