JAKARTA - Mabes Polri meyakini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan mau melibatkan diri terkait rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan memindahkan Komjen Pol Susno Duadji ke safe house.
"Saya yakin Presiden juga tidak mencampuri,” ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2010).
Kalau memang ada pelanggaran hukum, lanjutnya, maka aturan yang berlaku harus sesuai dengan aturan hukum.
Polri juga yakin surat permohonan LPSK yang rencananya dikirim hari ini ke Presiden, ini tidak akan dikabulkan. Surat itu dikirim lantaran LPSK bertanggung jawab kepada presiden.
“Karena kan sebetulnya memang bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi, mereka meminta ke atasnya lagi (presiden),” tutur Marwoto.
Menurut Marwoto, Mabes Polri sudah pernah bertemu dengan LPSK. “Kalau ini (Susno) memang sudah jadi tersangka, ya urusannya dengan polisi. Jadi, bukan LPSK,” tandas Marwoto.
Namun Martoyo membantah bahwa apa yang dilakukan LPSK sebagai tindakan intervensi.
“Bukan intervensi. Tapi sudah ada aturannya yang jelas dalam UU, kan gitu,” cetusnya.
(Anton Suhartono)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.