CIREBON - Dua mahasiswa Unswagati Cirebon dan seorang bandar ganja ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Cirebon. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 2 kg ganja kering siap edar dan 30 paket kecil masing-masing seharga Rp50 ribu.
Ketiga pelaku yang merupakan warga Desa Pakusambeng Kecamatan babakan Kabupaten Cirebon tersebut adalah Fatwa Arisandi, Nugroho Susanto dan Yudi. Tersangka Fatwa dan Aris tercatat sebagai mahasiswa sebuah universitas swasta ternama di Cirebon.
Informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya jaringan pengedar ganja tersebut berawal penangkapan tersangka Aris di depan hotel Omega Jalan Tuparev Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. Aris ditangkap usai transaksi dengan Nugroho teman satu kampusnya.
"Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka FA di depan Hotel Omega. Dari tangan tersangka kami menyita satu amplop ganja," kata Kasat Resnarkoba Polres Cirebon, AKP Hartono kepada wartawan kemarin.
Dari keterangan Fatwa lanjut Hartono pihaknya menangkap Nugroho yang merupakan pengedar barang haram tersebut. Nugroho ditangkap di rumahnya di Blok Pesantren Desa Karangwangun Kecamatan Babakan.
"Dari hasil pengembangan kami berhasil menangkap bandarnya yakni Rd dengan barang bukti 2 kilogram ganja kering siap edar dan 30 paket ganja ukuran kecil," ujar Hartono.
Saat dimintai keterangan Yudi mengaku nekad menjadi bandar ganja karena bingung ketika pacarnya ngotot mengajak nikah, sedangkan dia sendiri tidak punya pekerjan tetap. Ia mengaku mendapat suplai dari sindikat dari Jakarta .Namun, sebelum sempat mengumpulkan uang untuk biaya nikah, dia keburu ditangkap polisi.
Hingga sore kemarin ketiga tersangka masih menjalani penyidikan intensif di Mapolres Cirebon. Ketiganya dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Psikotropika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.