Cool Saja"" />
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berpendapat aksi demonstrasi yang akan digelar tepat setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono merupakan aksi biasa. Pemerintah diminta menghadapinya dengan santai.
"Aparat pemerintah supaya juga cool (santai) saja menghadapinya, tidak usah terlalu keras dan terlalu panik, (demo) itu hal biasa," kata Mahfud di Gedung MPR, Jakarta, Senin, (18/10/2010).
Kendati, Mahfud juga mengimbau agar demonstran tertib menjalankan aksinya. Menurut dia, unjuk rasa itu adalah bagian dari hak kebebasan menyatakan pendapat.
"Demo ya diawasin aja, tapi kalau memang makar saya kira harus ditindak tegas siapa pun orangnya. Kalau membuat situasi dan memprovokasi, melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang secara inkonstitutional itu memang harus ditindak," tegas dia.
Terkait isu penggulingan SBY-Boediono dalam demo 20 Oktober mendatang, guru besar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menilai, penggulingan pemerintah yang sah adalah tindakan melawan hukum alias inkonstitusional.Polisi diminta menindak tegas aksi ini.
"Kalau ada unsur makar harus ditindak tegas. Mau menggulingkan pemerintah yang sah kan tidak boleh," kata dia.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.