JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menantang masyarakat dan wartawan agar melaporkan kepada dirinya jika memiliki informasi terkait praktik suap atau korupsi di MK.
"Saya tanggung tiket perjalanannya sekali pun dari Irian Jaya ke Jakarta, saya tanggung biaya penginapan asal dia punya bukti siapa yang nyerahkan uang itu. Anda (wartawan) semua kalau mendengar itu lapor ke saya siap di antara kami ini," katanya.
"Saya tantang siapapun di Indonesia ini, pers sekalipun kalau punya indikasi saja siapa pun yang melakukan. Kita ingin memberi jaminan kepada pubik bahwa kami sepenuhnya 100 persen bersih dari soal-soal seperti itu, sehingga siapapun yang punya bukti tidak (bersih) seratus persen datang ke sini, akan kita beri imbalan," katanya lagi.
Berdasarkan data yang dipaparkan Mahfud, hingga Mei 2010 tercatat 189 perkara sengketa Pemilukada yang telah diregistrasi di MK. Sepanjang 2010, telah berlangsung 198 dari 246 Pemilukada yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum hingga akhir tahun.
Pemilukada yang tidak berakhir dengan sengketa di MK sangat sedikit di antaranya empat Kabupaten di Yogyakarta, Blitar dan Solo.
(Carolina Christina)