Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Bahasyim Dibeli Rp8,5 M dari Pensiunan Polisi

Siti Ruqoyah , Jurnalis-Kamis, 18 November 2010 |22:01 WIB
Rumah Bahasyim Dibeli Rp8,5 M dari Pensiunan Polisi
Rumah Bahasyim Assifie (Foto: Global)
A
A
A

JAKARTA- Rumah mantan Kepala Kantor Pajak Jakarta VII, Bahasyim Assifie di Menteng diakui atas nama anaknya. Namun ada yang aneh dalam surat perjanjian jual beli rumah tersebut.

Hal itu diakui Ansaroem seorang purn Polri yang rumahnya dibeli Bahasyim, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2010).

“Rumah itu ditawar Rp8 miliar, tetapi tidak saya kasih, akhirnya disepakati Rp8,5 miliar. Rumah tersebut atas nama anaknya Bahasyim tetapi dalam akta jual beli atas nama Abu Haryanto (kakak Bahasyim),” beber Ansaroem.

Dia menerangkan kakak Bahasyim yang menandatangi surat dalam akta jual beli tersebut.

Selain itu, ada keanehan dalam akta jual beli di mana tercatat rumah tersebut berharga Rp4 miliar, sedangkan harga asli pembayaran adalah Rp8,5 miliar.

“Itu kebijakan dari notaris, tetapi yang saya terima Rp8 miliar, memang kalau jumlah berbeda dengan akta jual beli rumah. Saya sering jual beli rumah soalnya,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi, dijelaskan bahwa pembeli rumah Abu Haryanto. Bahasyim menyuruh kakaknya memakai kartu tanda penduduk (KTP) anaknya yang bernama Winda Harum Hapsari karena Abu Haryanto tidak memiliki KTP Jakarta.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement