JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Staf khusus Presiden bidang bencana alam Andi Arief untuk melaporkan kasus pembajakan akun mikroblogging twitter miliknya.
Polri menyambut baik kepada siapapun yang mau melaporkan tindak pidana yang dinilai telah meresahkan dan merugikan pihak tertentu.
"Ini kan negara hukum siapapun boleh melaporkan asal ada fakta hukum. Siapapun boleh saja melaporkan siapa dan apa saja selama fakta hukumnya ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (25/11/2010).
Sebelumnya, seorang hacker tak dikenal telah membajak akun twitter pribadi milik Staf khusus Presiden bidang bencana Andi Arief. Andi pun berencana akan melaporkan tindakan ini kepada pihak kepolisian karena telah merugikan dirinya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.