Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR: KPK Belum Perlu Ambil Kasus Gayus

Misbahol Munir , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2011 |16:04 WIB
Ketua DPR: KPK Belum Perlu Ambil Kasus Gayus
Marzuki Alie (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar kasus Gayus Tambunan segera diusut hingga tuntas.
 
Dalam instruksi yang disampaikan langsung itu, SBY meminta agar sinergi di antara penegak hukum ditingkatkan dengan melibatkan PPATK, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
 
SBY juga meminta agar KPK lebih dilibatkan dan lebih didorong untuk lakukan langkah-langkah pemerinksaan yang belum dilakukan oleh Polri.
 
“Tergantung, kasus itu kasus besar, penegak hukum harus bersinergi,” kata Ketua DPR Marzuki Alie ketika ditanya wartawan apakah KPK perlu mengambil alih kasus Gayus, Jumat (21/1/2011).
 
Menurut dia, hakim telah memutuskan hukuman bagi Gayus sesuai pasal yang digunakan jaksa. Kasus Gayus, kata dia, melebar dan terkait dengan banyak kejadian.
 
“151 perusahaan itu harus ditindaklanjuti. Kalau dibilang korupsi, yang mana? Bicaranya kan dia disuap, salah gunakan jabatan,” pungkasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement