JAKARTA - Berbagai pihak menganggap Mabes Polri terlalu bertele-tele dalam melakukan penyidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa Cirus Sinaga.
Bahkan ada yang menilai Mabes Polri terkesan memberi keistimewaan kepada Cirus Sinaga. Namun Kadivhumas Polri Irjen Anton Bahrul Alam membantah hal tersebut.
"Nggak, semua sama. Kalau bukti fakta hukum sudah ada, sama, karena kita masih kurang bukti cukup, ya fakta," ungkapnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2011).
Seperti yang diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Mabes Polri memberi perlakukan istimewa bagi Cirus Sinaga.
Hal tersebut karena Cirus menyimpan kartu truf dan memegang empat kasus besar. Pertama, kasus Munir dengan terdakwa pilot Pollycarpus. Kedua, memegang kasus Munir, dengan tersangka Muchdi PR dan kasus Antasari Azhar.
Selain itu, Cirus juga diketahui terlibat dalam penuntutan persidangan Gayus Tambunan di PN Tangerang.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)