Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cirus Rekayasa Kasus Antasari, Kejagung Masih Kalem

Susi Fatimah , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2011 |16:45 WIB
Cirus Rekayasa Kasus Antasari, Kejagung Masih Kalem
Cirus Sinaga. (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi mengaku sampai saat ini belum memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

"Tidak, kita kan baru meneliti sebatas berkas apakah nantinya perlu kita meminta keterangan jaksa-jaksa berkas nanti kita akan lihat," ujar Marwan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Jakarta Selatan, Senin (31/1/2011).

Pemeriksaan ini terkait curhat Gayus Tambunan di luar pengadilan usai mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus mengatakan Jaksa kasus pembunuhan Nasrudin, Cirus Sinaga, merekayasa kasus tersebut. Selain Cirus, Marwan juga belum memeriksa jaksa lainnya.

Mengenai dugaan bolosnya Cirus untuk menghindari pemeriksaan Jamwas, Marwan mengatakan hal ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

"Ini mau dicari kebenaran apa benar Cirus membolos, atau lupa isi absen. Kalau sakit, kan ada bukti sakit, ini baru tahap itu. Kita belum perlu. Kalau memang terbukti ada penyimpangan dalam absensi, pelanggaran disiplin itu kan tinggal diputuskan saja," jelasnya.

"Kita masih menyelidiki. Absen ini kan ada yang manual, ada yang finger print, bisa saja di finger print nggak ada tapi di manual ada, bener nggak. Kita periksa saksi-saksi," imbuhnya lagi.

(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement