Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pulau Komodo "Dicoret" Menbudpar Siapkan Pengacara

Misbahol Munir , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2011 |20:11 WIB
Pulau Komodo
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengaku tak akan tinggal diam menanggapi ancaman Yayasan New7Wonders soal rencana pencoretan Pulau Komodo dari daftar calon 7 keajaiban dunia.

Jero Wacik bahkan mengaku telah menunjuk pengacara Internasional untuk melakukan tuntutan balik, jika Pulau Komodo benar-benar dicoret dari daftar.

“Kita sudah tunjuk pengacara internasional, agar mereka tahu kita serius”, ujar Jero Wacik kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Tak hanya itu, untuk mengetahui secara langsung kebenaran adanya ancaman pencoretan itu, Kemenbudpar juga telah mengirim perwakilan untuk melakukan pengecekan langsung. “Kita sudah kirim orang untuk melihat peluang itu,” kata dia.

Pria asal Bali ini juga meminta kepada DPR agar selalu membantu sekaligus mendukung semua langkah yang akan ditempuh kementerian yang dipimpinnya. “Mohon bantu saya,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Yayasan New7Wonders beberapa waktu lalu dikabarkan bakal menangguhkan Pulau Komodo sebagai finalis tujuh keajaiban dunia.

Alasannya, Pemerintah Indonesia dituding tidak serius menindaklanjuti rencana Indonesia menjadi tuan rumah pengumuman tujuh keajaiban dunia pada 11 November 2011. Bila tidak ada perubahan sikap maka Yayasan New7Wonders akan memberikan nominasi itu kepada negara lain.

Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur memiliki tiga pulau utama yaitu Pulau Komodo, Rinca, dan Padar, banyak juga pulau-pulau kecil lainnya yang jika dijumlahkan memiliki luas tanah 603 km². Total luas Taman Nasional Komodo saat ini adalah 1.817 km².

Setidaknya terdapat 2.500 ekor komodo di wilayah ini. Komodo berukuran besar biasanya memiliki panjang 3 meter dan berat 90 kg.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement