Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Pelarangan Jemaah Ahmadiyah

Mendagri Dukung Kebijakan Pakde Karwo

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2011 |15:57 WIB
Mendagri Dukung Kebijakan Pakde Karwo
Gamawan Fauzi (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi melarang aktivitas Jemaah Ahmadiyah di wilayah tersebut yang dilegitimasi lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur  bernomor 188/94/KPTS/013/2011.

Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak mempermasalahkannya. "Sepanjang tidak bertentangan dengan SKB dan peraturan yang lebih tinggi ya,"katanya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2011).

Gamawan menandaskan kebijakan Gubernur Jawa Timur Soekarwo alias Pakde Karwo belum tentu menjadi acuan pemerintah pusat. "Kami lihat dulu lah, kami sedang pelajari,” sambungnya.

Kemarin Pakde Karwo mengeluarkan surat keputusan (SK) No 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktivitas Jemaah Ahmadiyah. Larangan tersebut mencakup empat hal. Yaitu larangan menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, dan media elektronika; memasang papan nama organisasi JAI di tempat umum; memasang papan nama pada masjid; musala, lembaga pendidikan, dan lain-lain dengan identitas JAI; dan menggunakan atribut JAI dalam segala bentuknya.

Pakde Karwo berdalih SK di atas diterbitkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur semata.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement