 
                JAKARTA - Mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kuasa hukumnya. 
Berdasarkan pantauan okezone, Yusuf datang sekitar pukul 14.10 WIB dan ditemani kuasa hukumnya. Tidak banyak kata-kata yang dikeluarkan Yusuf. 
"Nanti saja ya. Saya mau ketemu yang punya rumah dulu," ujarnya singkat kepada wartawan di gedung KPK, Senin (21/3/2011)
Seperti diketahui, Yusuf pekan lalu menyebut Sekjen PKS Anis Matta telah menggelapkan dana Pemilukada di DKI Jakarta pada 2007. Uang itu berasal dari sumbangan calon gubernur saat itu Adang Daradjatun.
Menurut Yusuf selain menyerahkan dokumen dugaan "korupsi" elite PKS, dia juga akan menyebut saksi  yang mengetahui penggelapan dana tersebut. "Termasuk adanya gratifikasi untuk setoran partai," tandasnya.
Kisruh PKS bermula ketika Yusuf melaporkan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq ke Badan Kehormatan DPR. Dia menuding Lutfhi melakukan ancaman melalui pesan singkat. Tak hanya itu dia menyeret nama Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Atas tudingan Yusuf, PKS membantahnya. Menurut Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq, Yusuf hanya sakit hati karena dipecat partai akibat tindakan indisipliner.
(Carolina Christina)