tragedi sukhoi

JAT: Hormat Bendera Jelas Haram

Rizka Diputra - Okezone
Rabu, 23 Maret 2011 06:27 wib
Presiden SBY Pada Suatu Kesempatan (Foto: Abror Rizki/Setneg)
Presiden SBY Pada Suatu Kesempatan (Foto: Abror Rizki/Setneg)

JAKARTA - Pernyataan pribadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Ridwan, mengenai pengharaman melakukan hormat kepada bendera mendapat dukungan dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir.
 
JAT menyebut hormat kepada bendera sama dengan penyembahan terhdap berhala.
 
“Bagi kita apapun itu hormat dalam konteks ibadah haram hukumnya, penghormatan hanya pantas dilakukan kepada Allah,” ujar Direktur JAT Media Center Sonhadi kepada okezone, Rabu (23/3/2011).
 
Dia menjelaskan, polemik haram atau tidaknya hormat terhadap bendera ini sudah sejak lama diperdebatkan, yaitu sejak zaman Presiden Soekarno. Kala itu seorang tokoh Persatuan Islam, Ahmad Hassan juga berpendapat bahwa penghormatan terhadap bendera hukumnya haram.
 
“Memang pada hakikatnya itu jelas haram, karena hormat dilakukan terhadap yang semestinya. Meski masih dikaji lagi, tapi saya kira perlu ada ketegasan dalam hal ini,” tukasnya.
 
Seperti dikertahui, KH Cholil Ridwan berpendapat bahwa memberikan hormat kepada bendera adalah tindakan yang tidak diperbolehkan.
 
Dia berpendapat, manusia tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera. Menurut dia, yang seharusnya dihormati adalah orang yang lebih tua dari kita secara usia. Cara menghormati pun harus ditunjukan dengan etika salah satunya memberikan salam.
 
Namun, Cholil menegaskan bahwa pendapatnya tersebut adalah bersifat pribadi dan tidak membawa lembaga MUI. Sebab, kata dia, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa demikian. “Ini hanya pendapat saya pribadi, bukan MUI,” kata dia sebelumnya.

(lam)

  • Ireng » 0 Tanggapan
    Sapa si yg blajar i***m g bnr sukur matenya di panggang
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ireng » 0 Tanggapan
    Randi2 bljr i***m ko g bnr
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ireng » 0 Tanggapan
    Mknya bljr agamanya yg bnr
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kulkul » 0 Tanggapan
    Di turki palestina libya irak mesir,hamas fatah dll, semua negara didunia pke bendera,yaser arafat aj peti matinya jg ditutup pke bendera sbg penghormatan pd negaranya.knp si kt meributkan hal2 yg g penting,negara lain da k luarangkasa,teknologi canggih eealah kt msi diributkan hanya gr2 bndera
    Beri Tanggapan Laporkan
  • arief » 1 Tanggapan
    yg berhak meng halal haramkan itu hanya a***h .manusia siapapun tidak berhak,bahkan nabi,kecuali diperintah Allah.barang siapa mengharamkan sesuatu yg tdk diharamkan a***h maka dia telah mensejajarkan dirinya dgn a***h seperti fir'aun la'natullah.naudzubillah
    • zahidin
      memang yg brhak mnentukan haram halal tu hanya a***h tpi untuk msalah ni jga r********h tlah mnjlaskan , jdi memang hrmat pda bndera tu haram..!!!!, n itu prbuatan Syirik.......
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.