JAKARTA- Sudah sepekan ini tersangka dugaan pemalsuan surat nikah, Rahmat alias Fransisca Anastasia Oktaviani alias Icha mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya (PMJ).
Kepala Bagian Humas PMJ, Kombes Pol Baharudin Jafar mengatakan pemindahan Rahmat yang sebelumnya mendekam di ruang tahan Mapolsek Jatiasih, Bekasi, agar lebih aman.
"Kalau di Polsek itu kan terbatas ruang tahanannya dan tentu harus ada perhatian khusus kan," kata Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011).
Sama seperti di Mapolsek Jatiasih, di PMJ Rahmat juga berada dalam ruan tahanan terpisah dari tahanan lainnya. "Nanti kalau di gabung dengan laki-laki bermasalah, digabung dengan perempuan juga bermasalah," kata dia.
Seperti diketahui, pernikahan Muhammad Umar dengan Rahmat menuai masalah selain adanya kesamaan kelamin untuk meloloskan niatnya, Rahmat juga memalsukan identitas diri.
Kepada Umar dia mengaku dirinya perempuan, kejadian ini diketahui Umar setelah pernikahan berjalan sekira enam bulan. Mengetahui kebohongan itu, Umar melapor ke Polisi.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.