Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala PN Pusat Akui Ada Keluhan Putusan Kasus TPI

Bagus Santosa , Jurnalis-Kamis, 21 April 2011 |21:05 WIB
Kepala PN Pusat Akui Ada Keluhan Putusan Kasus TPI
A
A
A

JAKARTA - Kontroversi keputusan majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan Siti Hardianti Rukmana dengan PT Berkah terus mencuat. Kepala PN Jakarta Pusat Syahrial Sidiq juga mengakui ada banyak keluhan atas putusan kasus tersebut.

"Memang ada surat-surat dan keluhan-keluhan dari pihak terkait apakah itu karyawan atau pihak lain itu pasti ada," kata Syahrial Sidiq saat ditemui wartawan di Kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Namun, Syahrial membela, putusan tersebut sudah menyangkut perkara sehingga sudah diserahkan kepada majelis hakim yang menyidangkan. "Buat apa saya tahu. Saya tak bisa tentukan perkara itu. Kalau mau tahu silakan tanya ke majelis," tegasnya.

Sebagai ketua pengadilan, lanjut Syahrial, dirinya hanya melakukan pengawasan, dan tidak diperkenankan mengintervensi keputusan majelis hakim.

"Ketua pengadilan atau siapapun juga tidak boleh mencampuri materi perkara," tegasnya.

Namun dia mengakui jika perkara yang ditangani oleh para hakim diketahuinya. Karena perkara yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibagikan olehnya.

"Saya hanya membagikan perkara sesuai dengan kewenangan saya sebagai ketua pengadilan. Setelah itu saya tidak mau ikut campur kecuali hal-hal yang sifatnya surat menyurat. Boleh dilihat setiap surat menyurat pasti saya teruskan ke majelis. Surat-surat itu banyak sekali termasuk dari karyawan TPI," tuturnya.

Mengenai kemenangan kubu Tutut, Syahrial mengerti jika di setiap kasus yang telah divonis pengadilan, pasti ada yang menerima atau tidak.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement