JAKARTA - Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan mencopot jabatan, Muhamad Nazaruddin sebagai bedahara umum.
Ditanya terkait dengan pencopotan Nazarudin, anggota Komisi III DPR M Nasir enggan memberikan komentar. "Saya enggak komentar dulu soal itu, no comment," ujar Nasir ketika ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin(23/5/2011).
M Nasir merupakan saudaranya M Nazaruddin di partai yang sama. Nasir mengaku belum mengetahui kabar pemecatan tersebut karena telepon selulernya mati dan tidak bisa dihubungi. "Handphone saya mati," singkatnya.
Dia juga masih bungkam, ketika ditanyakan terkait apakah dirinya akan mencari tahu berita soal Nazaruddin. M Nasir disebut-sebut pernah menjadi komisaris di PT Anak Negeri bersama Nazaruddin.
(Dadan Muhammad Ramdan)