JAKARTA - Selain Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak hadir pada saat konferensi pers terkait pemberhentian M Nazaruddin dari Bendahara Umum.
Konferensi pers yang dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/5), dihadiri oleh Sekertaris Dewan Kehormatan Amir Syamsudin, anggota Dewan Kehormatan PD, Jero Wacik, EE Mangindaan, dan Ketua DPP PD bidang Komunikasi Publik, Andi Nurpati.
Amir Syamsuddin menjelaskan ketidakhadiran Anas pada acara tersebut tidak ada kaitannya dengan perbedaan pendapat soal hukuman yang diberikan kepada Nazaruddin.
"Keputusan sudah bulat namun kami yang diamanatkan kami bertiga, dari lima anggota Dewan Kehormatan PD. Kami ditugasan secara khusus untuk menyampaikan hal ini," ungkap Amir.
Terkait pemberhentian Nazaruddin, Amir tidak banyak komentar. "Kita harus menghargai Nazaruddin, Dewan Kehormatan tidak menjamin hukum yang sedang berjalan." katanya. Amir juga menegaskan permaslahan hukum Nazaruddin menjadi kewenangan para penegak hukum sepenuhnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)