JAKARTA - Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat resmi memberhentikan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazaruddin curiga pemecatannya merupakan rekayasa yang dilakukan untuk menyingkirkan dirinya.
Nazaruddin menyebut Sekretaris DK Demokrat ikut berperan merekayasa putusan pemecatannya. "Kalau ada permainan, saya mencurigai Pak Amir melakukan rekayasa luar biasa. Apa dasarnya? Mana buktinya? Apa sudah fakta hukum? Kalau soal etika, Pak Amir lebih-lebih melanggar etika Demokrat," kata Nazaruddin dalam sambungan telepon dengan okezone, Selasa (24/5/2011).
Anggota Komisi VII DPR ini menyebut Amir memiliki rekam jejak negatif. "Beliau pengacaranya koruptor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, red). Ada Hakim Agung dilobi Amir atas nama Demokrat untuk kepentingan kliennya," sambungnya.
Selain Amir, Nazaruddin juga menuding keterlibatan Andi Malarangeng dalam keputusan DK Demokrat yang diumumkan tadi malam.
"Ini jelas mengaburkan kasus Kemenpora. Tetapi kenapa dibuat isu-isu lain begini. Pak Andi saya rasa ikut terlibat," tegasnya.
Dia menambahkan, keputusan DK Demokrat tidak berdasar bukti kuat hanya sekadar asumsi dan tuduhan.
"Sudah ada belum kepastian hukum yang diterima, ini enggak bisa direkayasa, kalau masalah etika, etika mana yang dilanggar?” sesalnya.
(TB Ardi Januar)