JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar menolak berkomentar soal rencana M Nazaruddin melaporkan dirinya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Saat ditanya wartawan di Gedung MK mengenai serangan balik Nazaruddin di atas, Janedjri hanya melambaikan tangan sambil berkata,”Gak, gak.”
Beberapa saat sebelumnya, dari gedung DPR Muhammad Nazaruddin mengutarakan niatnya untuk segera melaporkan Janedjri ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik karena menyebut dirinya memberi uang 120 ribu dolar Singapura atau setara Rp840 juta.
"Saya sudah menandatangani surat kuasa kepada lawyer. Saya akan melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Nazaruddin.
Menurut dia, kasus yang dituduhkan mengenai pemberian uang itu hanya didasari rasa sakit hati Sekjen MK. "Jangan karena sakit hati, terus direkayasa. Saya dibilang kasih uang, lho mana buktinya?" tandasnya.
Nazaruddin sendiri mengaku sudah kenal lama dengan Janedjri. "Pak Janedjri sering melobi saya terutama tiga bulan lalu. Dia ini melobi anggaran MK. Dia minta saya melobi Kemenkeu. Saya bilang tidak bisa, anggaran harus sesuai mekanisme," jelas Nazaruddin.
(Muhammad Saifullah )