Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan 9 Buku Tabungan Milik NII

Tri Kurniawan , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2011 |15:46 WIB
Polisi Amankan 9 Buku Tabungan Milik NII
(Foto: Dok NII Crisis Center)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menetapkan enam tersangka gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Polisi juga menyita sembilan buku tabungan milik petinggi organisasi ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, kesembilan buku tabungan tersebut atas nama TDH dan tersimpan di Bank BRI. "Sebagai gambaran satu buku tabungan saja ada yang Rp350 juta. Jadi dia ada sembilan," jelas Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Diduga uang tersebut didapat dari masyarakat yang telah dibaiat menjadi anggota gerakan NII. Boy juga mengatakan, enam orang anggota NII yang ditangkap di Ungaran, Jawa Tengah ini ada kaitannya dengan gerakan NII KW9.

"Jadi semacam ada iuran perjuangan dan ini masih didalami lebih lanjut," terangnya.

Gerakan NII Jawa Tengah ini diketahui telah beroperasi sejak 2007 lalu. Kekuatan mereka sudah didukung ratusan anggota. Namun dalam struktur organisasi mereka belum mempunyai pasukan militer.

Boy juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh bila ada yang mengajak untuk bergabung dengan gerakan ini. "Kami khawatir masyarakat makin banyak yang tertipu dengan alasan uang perjuangan. Kami imbau masyarakat tidak ikut gerakan ini karena melanggar hukum," pesannya.

TDH adalah Gubernur NII Jawa Tengah, sedangkan tersangka lainnya, yakni NB adalah Kepala Bagian Komunikasi, SP Kepala Bagian Pers, MAS sebagai Bendahara, SL Kepala Bagian Logistik dan MR Anggota Logistik. Mereka ditangkap pada Senin lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya dikenakan pasal 55 yo 107 (1) KUHP tentang melakukan tindakan makar. Saat ini mereka sudah mendekam dalam tahanan Polda Jawa Tengah.  

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement