Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Iklan Pijat Plus di Koran

Dewan Pers: Iklan Pijat Plus Rusak Moral Pembaca

TB Ardi Januar , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2011 |15:03 WIB
Dewan Pers: Iklan Pijat Plus Rusak Moral Pembaca
Dokumentasi Okezone
A
A
A

JAKARTA – Iklan pijat plus yang ditampilkan salah satu koran harian terbitan Jakarta terus menuai kritikan. Iklan tersebut dinilai tak layak muat dan berpotensi merusak moral pembaca.
 
“Iklan itu menampilkan pelacuran terselubung. Seharusnya media tersebut jangan memasang iklan itu. Carilah rezeki yang halal. Kasihan dampak kepada pembaca,” kata Anggota Dewan Pers, Ridho Easy, saat berbincang dengan okezone, Kamis (26/5/2011).
 
Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi di koran harian terbesar di Jawa Barat. Kala itu, sempat memasang iklan menjurus pelacuran dan dikritik oleh pembacanya. Koran tersebut pun langsung merespons kritikan dan meminta maaf.
 
“Koran itu langsung minta maaf dan tidak lagi memuat iklan yang seperti itu. Saya harap media yang masih menampilkan iklan tersebut harus menuruti langkah koran di Jawa Barat tersebut,” tandasnya.
 
Sebagaimana diketahui, bisnis pijat plus yang kian menggeliat terus bersosialisasi untuk menjaring peminat. Bahkan, para pelaku bisnis tersebut nekat memasang iklan di koran secara terang-terangan.
 
Di salah satu harian terbitan Jakarta, para PSK nekat memasang memasarkan jasanya di iklan baris. Ironisnya, jasa yang ditawarkannya ditulis secara polos yakni menawarkan pijat plus. Adapun iklan tersebut bertuliskan (nomor handphone disensor); “MASSAGE PLUS2 SINDY 0816134XXXX, LUSI 0812811XXXX, TANTIA 08521199XXXX, TIARA 08211057XXXX MNRK, RMH, SPN, SRVC OK.
 

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement