JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan akan memanggil dua politisi Demokrat terkait dengan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXIV di Palembang.
Mereka adalah mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita akan memanggil Nazaruddin dan kita juga akan memanggil Andi Mallarangang sebagai saksi dalam kaitannya kasus Seskemenpora," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/5/2010).
Johan menambahkan, pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap yang dilakukan Mindo Rosalina Manulang bersama Direktur Duta Indah Graha, Muhamad El Idris kepada Sekertaris Kemenpora, Wafi Muharam.
Namun, Johan mengatakan KPK belum mengagendakan kapan tepatnya waktu pemanggilan tersebut. "Dia akan dimintai keterangan, sampai saat ini belum ada jadwal," tambahnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.