Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Dukung Dishub Pidanakan Legiun Veteran

Dwi Afrilianti , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2011 |12:56 WIB
Polda Dukung Dishub Pidanakan Legiun Veteran
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa mendukung langkah Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta laporan aksi pembongkaran separator MCB di sekitar Plaza Semanggi, oleh Legiun Veteran.

Royke beralasan aksi tersebut terkategorikan tindak pidana pengerusakan. Sebab, kata dia, dari segi berlalu lintas pembongkaran separator tersebut cukup merugikan. Di mana fungsi separator sangat penting untuk menghindarkan kemacetan lalu lintas akibat munculnya tiga jalur.

"Kalau separator itu tidak ada, maka akan muncul tiga crossing, yakni jalur lambat mau masuk tol, Senayan mau lurus, yang dari senayan mau masuk, bisa dibayangkan ruwetnya," jelas Royke dalam sebuah diskusi di Jakarta Media Center, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2011).

Karena itu, lanjut dia, meski terdapat celah akibat pengerusakan separator, pihaknya tetap melarang mobil untuk melintas di jalur tersebut. Dua orang petugas keamanan juga telah disiagakan.

Sementara itu menanggapi permintaan pihak Legiun Veteran untuk menerapkan sistem buka tutup di jalur itu, Royke mengaku, tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

"Kita tidak bisa buka tutup, paling hanya pada saat sepi, itu pun di atas pukul 00.00 WIB," tegasnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement