Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Didesak Segera Panggil Angelina Sondakh Cs

Dwi Afrilianti , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2011 |13:03 WIB
KPK Didesak Segera Panggil Angelina Sondakh Cs
A
A
A

JAKARTA - Tiga nama baru yang terucap lewat pengakuan Nazaruddin yakni Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir, harus segera dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika tidak segera, maka bisa jadi KPK kembali kecolongan dalam mengungkap tersangka baru. "KPK harus segera memanggil pihak-pihak yang disebut, jangan sampai terlambat," kata Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril di Jakarta, Sabtu (18/6/2011).

Dia menilai, akhir-akhir ini kerja KPK serba terlambat, khususnya dalam menangani kasus-kasus besar dan melibatkan partai penguasa. Akibatnya, kerja KPK menjadi lebih {ngoyo} dalam menghadirkan kembali aktor-aktor yang diduga terkait kasus-kasus korupsi besar tersebut. "Kasus wisma atlet hampir 1 bulan tidak ada pengembangan progresif, kalau dibandingkan masa awal KPK berdiri," ungkapnya.

Menurut Oce, KPK harus secepatnya menetapkan tersangka baru. Hal ini untuk menghindarkan proses hukum dari campur tangan parlemen yang bisa mengaburkan permasalahan.

"Karena ini berhubungan dengan politisi partai penguasa, saya takut dibikin panja lagi di DPR, seperti kasus Andi Nurpati yang diulur-ulur, kemudian DPR masuk, enggak tahu ujungnya ke mana," paparnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement