Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Kasus Pancung Ruyati ke Dewan HAM PBB

Dadan Muhammad Ramdan , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2011 |07:26 WIB
Bawa Kasus Pancung Ruyati ke Dewan HAM PBB
Almarhum Ruyati (foto:Tedi Suteja)
A
A
A

JAKARTA - Terkait sistem hukum yang tidak transparan dan proses eksekusi Ruyati yang begitu cepat seperti dikeluhkan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Pemerintah Indonesia bisa mendesak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk membenahi sistem hukum yang berlaku.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mengatakan, desakan ini didasarkan pada prinsip hak asasi manusia dan proses hukum yang berlaku universal.

"Upaya ini bila perlu dilakukan Pemerintah dengan memanfaatkan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Human Rights Council) agar Arab Saudi mau lebih transparan dan memperhatikan due process of law dalam sistem hukumnya," papar dia kepada okezone, Selasa (21/6/2011).

Dia menjelaskan transparansi sistem hukum yang memperhatikan due process of law terkait erat dengan HAM.

"Indonesia tentunya bisa mengurungkan untuk membawa persoalan sistem hukum Arab Saudi ke Dewan HAM PBB bila ada janji dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan akses yang luas dan memperhatikan transparansi serta due process of law ketika TKI sedang menghadapi proses hukum," papar Hikmahanto.

Di sini, kata dia, kebijakan luar negeri Presiden berupa thousand friends and zero enemies perlu ditinjau kembali. Demi kepentingan bangsa dan perlindungan terhadap warga negara, bila negara sahabat bertindak tidak seharusnya harus disikapi secara tegas.

"Kita berharap derita TKI menjadi motivasi keberanian pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pemerintah Arab Saudi dan berpihak pada kepentingan anak negeri," ujarnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement