JAKARTA- Panja Mafia Pemilu terus menelusuri dalang kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009.
Anggota Panja Pemilu, Malik harmain, mengatakan rencanaya Panja Pemilu akan memanggil Biro Hukum KPU Sigit Joyo Wardono dan Dewi Yasin Limpo pada pekan depan.
"Agenda besok kita akan panggil orang yang berkepentingan langsung dengan kursi itu yakni Ibu Dewi Yasin Limpo. Dia sudah oke datang, kalau nggak salah pada 4 atau 5 Juli mendatang. Rasanya kita perlu panggil Kabiro hukum KPU Pak Sigit," kata Malik di kantor DPP PKB Jakarta, Minggu (3/7/2011).
Keterangan Sigit, kata Malik, sangat dibutuhkan untuk mengetahui siapa yang berwenang terhadap alur proses surat di KPU. Sebab, ada beberapa kejanggalan surat yang berasal dari fax dari MK dapat dijadikan dasar untuk menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai pemilik kursi DPR.
"Kita ingin mengetahui siapa yang kirim surat itu. Kedua, surat itu dikirim kepada panitera bukan kepada MK. Mestinya surat itu dikirim ke ketua MK. Jadi banyak kejanggalan," tambahnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)