Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Enam Orang Perusak Kereta Api Diciduk Polisi

Enam Orang Perusak Kereta Api Diciduk Polisi
A
A
A

JAKARTA -  Enam orang tersangka dalam kasus perusakan kereta api yang terjadi di Stasiun Jakarta Kota pada 18 Juni lalu, telah diamankan Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat. 

Menurut Kapolsek Tamansari AKBP Aloysius Supriyadi, enam orang itu ditangkap karena merusak dan melempari lima kereta dengan batu sehingga kaca dan lampu kereta hancur, kursi rusak, serta dinding kereta penyok.

Keenam tersangka yang ditangkap yaitu F (15), ASA (25), IP (25), LS (21), R (18), dan SS (20). "Kami masih memburu para pelaku lainnya. Sampai sekarang kami sudah memeriksa sebelas saksi," kata Aloysius saat dihubungi okezone, Selasa (12/7/2011)

Aloysius menambahkan, para pelaku yang ditangkap bukan satu komplotan dan tidak saling mengenal. "Pelaku perusakan ada yang merupakan penumpang kereta, tapi ada juga yang bukan penumpang, hanya ikut-ikutan melempari karena sedang rusuh," tambahnya.

Keenam tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dengan ancaman lima tahun dan Undang-undang Kereta Api Nomor 23 tahun 2007 dengan ancaman tiga tahun penjara.

Di waktu yang bersamaan, Wakil Kepala Daerah Operasional (DAOP) I PT KAI Jakarta Arief Haryadi mengatakan, pihaknya merugi Rp950 juta. Dia berharap, penangkapan terhadap pelaku perusakan itu bisa memberi efek jera sehingga peristiwa serupa bisa dihindari.

"Pada 13 Juni lalu juga ada pengrusakan di Stasiun Manggarai. Total sejak Januari sampai sekarang ada 20 kali pengrusakan terhadap kereta," kata Arief saat dihubungi terpisah.

Namun dia tidak merinci 20 lokasi perusakan kereta itu lebih lanjut. Mengantisipasi terulang peristiwa serupa, Arief mengatakan, akan meningkatkan jumlah petugas keamanan yang berjaga di stasiun. Untuk Stasiun Jakarta Kota saja, tambahnya, PT KAI menambah jumlah petugas keamanan dua kali lipat. "Sebelumnya petugas keamanan di Kota ada 12, sekarang kami tingkatkan jadi 24," tandasnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement