JAKARTA - Pimpinan DPR memerintahkan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh untuk menyerahkan absensi anggota DPR termasuk Muhammad Nazaruddin ke Badan Kehormatan (BK).
"Soal absen sudah diputuskan dikirim secara berkala ke BK. Itu hak BK memperoleh absensi," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Menurut Pramono, keputusan ini diambil melalui rapat pimpinan DPR kemarin sore bersama Sekjen. Sebelumnya Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengeluhkan lambannya respon Setjen atas surat permintaan absensi Nazaruddin.
BK bahkan sudah mengirim surat permintaan absensi sebanyak tiga kali. Menurut Pramono, Setjen tak kunjung merespons permintaan BK lantaran belum mendapat persetujuan pimpinan DPR.
"Karena belum mendapat persetujuan rapim sehingga kesekjenan maju mundur merespon permintaan BK. Absensi hak dari BK kalau ada anggota yang indisipliner dalam tata acara dan kedisipilinan," tegas Pramono.
Dalam catatan okezone, Nazaruddin yang duduk di Komisi VII DPR telah lima kali absen di rapat paripurna ketika pergi ke Singapura tanggal 23 Mei lalu. Bekas bendahara umum Partai Demokrat itu absen pada Selasa 31 Mei, Selasa 21 Juni, Selasa 5 Juli, Kamis 7 Juli dan Senin 11 Juli.
Namun, Nazaruddin telah mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter di Singapura. Surat yang diterima fraksi pekan lalu itu langsung diteruskan ke Setjen dan alat kelengkapan DPR. (abe)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.