Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Gayus Protes Surat Panggilan Mendadak

Taufik Hidayat , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2011 |12:55 WIB
Kuasa Hukum Gayus Protes Surat Panggilan Mendadak
Gayus Tambunan (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, kecewa terhadap proses administrasi pemanggilan tahanan dan pemberian berkas dakwaan yang dinilai mendadak.
 
Berkas dakwaan dan bertia acara pemeriksaan baru diterima malam tadi sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pagi ini.
 
"Undang-undang mengaatakan segala pemberitahuan dari pengadilan harus tiga hari kerja sebelum hari-H. Ini baru tadi malam. Dakwaan baru dikasih kemarin. Begitu banyak pelanggran UU," keluh Hotma di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7/2011).
 
Hotma mengatakan meskipun peryaratan administrasi tidak sesuai aturan, pihaknya tetap mendatangi persidangan. Padahal, kondisi kesehatan kliennya kurang baik.
 
"Sebagai orang yang patuh pada hukum, kita hadir. Tapi kita akan sampaikan ini loh yang dalami klien kita. Hari Senin jadi saksi di Tipikor, hari Selasa ada sidang di pengadilan negeri," sambungnya.
 
Menanggapi keluhan kuasa hukum Gayus, tim jaksa penuntut beralasan surat pemberitahuan penuntutan diberikan pada hari Jumat. Namun, pihak Mahkamah Agung baru memberikan surat izin pada hari Rabu.
 
"Enggak ada yang salah, kita mengirim tiga hari sebelumnya tapi izin belum keluar. Izin dari MA baru tanggal 20, jadi belum bisa dilaksanakan tapi sudah pegang," kata Kuntadi, JPU.
 
Dia enggan menyalahkan pihak MA dalam kesalahan dalam penetapan tersebut.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement